Pengertian fitrah seksualitas adalah membangkitkan, menumbuhkan dan merawat fitrah sesuai gendernya.
Seorang laki-laki merasa, berfikir, bertindak dan bersikap sebagai laki-laki, begitupun seorang perempuan.
Prinsip 1
Fitrah seksualitas memerlukan kehadiran, kedekatan, kelekatan anak sejak lahir sampai usia 15 tahun dengan figur ayah dan ibu secara utuh dan seimbang.
Prinsip 2
Ayah berperan memberikan suplai maskulinitas dan ibu memberikan suplai femininitas. Anak-anak laki-laki mendapatkan suplai 75% maskulinitas, dan 25% femininitas, sedangkan anak perempuan 75% femininitas dan 25% maskulinitas.
Prinsip 3
Penumbuhan fitrah seksualitas yang paripurna, melahirkan lelaki yang mempunyai peran keayahan sejati dan perempuan yang berperan kebundaan sejati. Mereka memiliki ahlak yang mulia terhadap pasangan dan keturunannya.
Jika anak kehilangan sosok ayah atau bunda, maka harus dicarikan figur pengganti dari keluarga atau komunitas
Tahapan Mendidik Fitrah Seksualitas
1. Usia 0 -2 tahun
Dekatkan anak dengan ibunya. Pada usia 0-2 tahun, anak masih menyusu pada ibunya.Menyusui adalah pondasi penguatan konsepsi semua fitrah.
2. Usia 3-6
Pada tahapan ini penguatan konsepsi gender dengan penggambaran positif gender masing-masing. Anak laki-laki dan perempuan harus didekatkan dengan kedua orang tuanya. Indikator pada tahapan ini adalah anak dapat menyebutkan dengan jelas dan bangga dengan gendernya di usia tiga tahun.
3. Usia 7-10
Penyadaran potensi gender dengan aktivitas yang relevan dan beragam sesuai gendernya.
Ayah mengajak anak laki-laki berperan dan beraktivitas sebagai laki-laki di kehidupan sosialnya. Termasuk menjelaskan tentang mimpi basah, fungsi sperma, dll.
Ibu mengajak anak perempuan beraktivitas sebagai perempuan di kehidupan sosialnya. Dijelaskan tentang menstruasi, dll.
Indikator pada tahap ini, anak laki-laki mengagumi ayahnya dan anak perempuan mengagumi ibunya.
4. Usia 11-14 (pre aqil baligh)
Tahap pengujian eksistensi melalui ujian di kehidupan nyata.
Anak laki-laki didekatkan dengan ibunya dan memahami cara pandang perempuan (ibunya). Anak perempuan didekatkan dengan ayahnya dan memahami cara pandang laki-laki (ayahnya).
Indikator pada tahapan ini adalah persiapan dan keinginan menjadi ayah bagi anak laki-laki dan menjadi ibu bagi anak perempuan.
5. Usia 15 tahun
Penyempurnaan fitrah seksualitas sehingga berperan keayahbundaan. Pada tahapan ini anak sudah dibebani beban syariah, dan berubah stastusnya menjadi mitra orang tua. Anak sudah siap berperan sebagai ayah dan bunda sejati
Sumber belajar :
Buku Fitrah Based Education
Tulisan Ustadz Harry Santosa
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10214702516026665&id=1536815060
Comentários