Berdasarkan surat edaran nomor: A/00108/SE/IP/SEKNAS/II/2023 perihal Peniadaan Penjurusan, member Ibu Profesional yang telah lulus tahap Foundation tidak perlu mengikuti prosedur penjurusan seperti program sebelumnya. Member diperbolehkan untuk langsung mendaftar ke Komponen dan Program Inovasi yang diminati sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang berlaku di masing-masing playground.
top of page
bottom of page
留言